Akhir-akhir ini khasus beredarnya uang palsu sangat
marak terjadi di Indonesia.
bahkan di setiap daerah sering terjadi khasus uang palsu seperti Jakarta,Jambi,Batam,Jawa bahkan NTB.
bahkan di setiap daerah sering terjadi khasus uang palsu seperti Jakarta,Jambi,Batam,Jawa bahkan NTB.
Baru-baru ini peredaran uang palsu di NTB khusunya
Lombok Timur sedang hangat-hangatnya untuk di perbincangkan mengingat
tertangkapnya SN (34) warga dusun Sambi Elen, Desa Jurit Baru, Kecamatan
Pringgesela Lombok Timur kamis siang (11/2) sebanyak Rp.34.300.000 uang palsu
di amankan oleh petugas tidak hanya itu Satuan Reserse Narkoba bersama Satuan
Elit Sabhara Polres Lombok Timur berhasil mengamankan tujuh orang yang sedang
berpesta shabu.
Kronologi kejadian, Polisi sudah lama mengamati SN
(34) dan rekan-rekannya, mulanya polisi curiga bahwa SN (34) dan rekan-rekannya
sedang berpesta shabu. Hasilnya lumayan mencengangkan untuk sekedar pesta
disebuah dusun. Satu poket shabu seberat 4,43 gram dan satu bungkus
ganja seberat 15,38 gram berikut alat hisap dan timbangan digital berhasil diamankan
polisi.
Kemudian polisi menemukan uang palsu sebanyak Rp.
34.300.000, polisi mengatakan bahwa uang palsu telah beredar di pasar pasar
teradisional dan beberapa desa di Lombok timur.
SN (34) mengatakan mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya di Sumbawa dengan cara membeli seharga 5 juta.
Untuk mengusut peredaran uang palsu di NTB khususnya Lombok Timur, Porles
Lombok Timur di bantu oleh Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Barat untuk
memeriksa sempel lembaran uang yang diduga uang palsu. SN (34) mengatakan mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya di Sumbawa dengan cara membeli seharga 5 juta.
Prijono menjelaskan upaya koordinasi dengan jajaran kepolisian dalam hal pengungkapan kasus pengedaran uang palsu sebagai bentuk implementasi dari nota kesepahaman (MoU) yang sudah ditandatangan oleh BI dan Polri.
“Kami sangat intens berkoordinasi ketika ada kasus pengungkapan pengedaran uang palsu. Bahkan, pegawai BI sering diminta jadi saksi ahli,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya tetap memantau perkembangan kasus pengedaran uang palsu yang saat ini ditangani Polres Lombok Timur, guna mengetahui dari mana sumbernya.
“Kami tidak ingin kasus pengedaran uang palsu itu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah,” ucap Prijono.
Polres Lombok Timur masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
Jajaran Polres Lombok Timur sudah beberapa kali mengungkap kasus pengedaran uang palsu di Lombok Timur, dalam dua tahun terakhir, termasuk kasus uang palsu yang diduga bersumber dari Bank NTB untuk gaji para guru tahun 2013.
Himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan
prinsip 3D (diraba,dilihat,ditrawang) untuk memastikan keaslian uang atau
masyarakat bisa menggunakan alat sinar UV agar lebih meyakinkan. Dan himbauan
kepada masyarakat, jika masyarakat mendapatkan uang palsu atau menemukan agar
segera melapor ke polisi agar pergerakan uang palsu dapat di tangani dengan
cepat, mengingat peredaran uang palsu dapat mendatangkan kerugian bagi
masyarakat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar