Selasa, 15 Maret 2016

AWAS, BEREDARNYA UANG PALSU DI LOMBOK TIMUR



Akhir-akhir ini khasus beredarnya uang palsu sangat marak terjadi di Indonesia.
bahkan di setiap daerah sering terjadi khasus uang palsu seperti Jakarta,Jambi,Batam,Jawa bahkan NTB.
Baru-baru ini peredaran uang palsu di NTB khusunya Lombok Timur sedang hangat-hangatnya untuk di perbincangkan mengingat tertangkapnya SN (34) warga dusun Sambi Elen, Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgesela Lombok Timur kamis siang (11/2) sebanyak Rp.34.300.000 uang palsu di amankan oleh petugas tidak hanya itu Satuan Reserse Narkoba bersama Satuan Elit Sabhara Polres Lombok Timur berhasil mengamankan tujuh orang yang sedang berpesta shabu.
Kronologi kejadian, Polisi sudah lama mengamati SN (34) dan rekan-rekannya, mulanya polisi curiga bahwa SN (34) dan rekan-rekannya sedang berpesta shabu. Hasilnya lumayan mencengangkan untuk sekedar pesta disebuah dusun.  Satu poket shabu seberat 4,43 gram dan satu bungkus ganja seberat 15,38 gram berikut alat hisap dan timbangan digital berhasil diamankan polisi.
Kemudian polisi menemukan uang palsu sebanyak Rp. 34.300.000, polisi mengatakan bahwa uang palsu telah beredar di pasar pasar teradisional dan beberapa desa di Lombok timur.
SN (34) mengatakan mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya di Sumbawa dengan cara membeli seharga 5 juta.
Untuk mengusut peredaran uang palsu di NTB khususnya Lombok Timur, Porles Lombok Timur di bantu oleh Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Barat untuk memeriksa sempel lembaran uang yang diduga uang palsu.
Prijono menjelaskan upaya koordinasi dengan jajaran kepolisian dalam hal pengungkapan kasus pengedaran uang palsu sebagai bentuk implementasi dari nota kesepahaman (MoU) yang sudah ditandatangan oleh BI dan Polri.
“Kami sangat intens berkoordinasi ketika ada kasus pengungkapan pengedaran uang palsu. Bahkan, pegawai BI sering diminta jadi saksi ahli,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya tetap memantau perkembangan kasus pengedaran uang palsu yang saat ini ditangani Polres Lombok Timur, guna mengetahui dari mana sumbernya.
“Kami tidak ingin kasus pengedaran uang palsu itu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah,” ucap Prijono.
Polres Lombok Timur masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
Jajaran Polres Lombok Timur sudah beberapa kali mengungkap kasus pengedaran uang palsu di Lombok Timur, dalam dua tahun terakhir, termasuk kasus uang palsu yang diduga bersumber dari Bank NTB untuk gaji para guru tahun 2013.
Himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan prinsip 3D (diraba,dilihat,ditrawang) untuk memastikan keaslian uang atau masyarakat bisa menggunakan alat sinar UV agar lebih meyakinkan. Dan himbauan kepada masyarakat, jika masyarakat mendapatkan uang palsu atau menemukan agar segera melapor ke polisi agar pergerakan uang palsu dapat di tangani dengan cepat, mengingat peredaran uang palsu dapat mendatangkan kerugian bagi masyarakat.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar